“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Mapolres Belitung,” katanya.
Disinggung soal siapa pemilik balasan ton pasir timah ilegal, sumber internal menyatakan bahwa inisial B diduga sebagai pemilik.
“Pemilik inisial B, itu nama julukannya, nama sebenarnya kalian (wartawan-red) pasti tahu,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra masih dalam upaya konfirmasi terkait penangkapan ini. (red)