SEKILASINDONEWS.COM – Penyelidikan dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) program Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang yang ditangani oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepertinya mulai terkuak.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan sejumlah debitur dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan kepada sejumlah wartawan usai memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel di Kantor Desa Gudang, Selasa (25/05/2024).
Salah satu debitur dari Desa Gudang, M (31) mengaku menerima uang sebesar Rp5 juta dari mantan oknum aparat Desa, inisial YN, dengan syarat hanya mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Namun anehnya, M sendiri mengaku tidak tahu uang tersebut bersumber dari mana dan diperuntukkan untuk apa.
“Sebelumnya, saya tanya ke Bos YN, “uang ini untuk apa?”, tapi YN menjawab, “kamu tenang aja”. Kemudian saya ambil uang tersebut,” terang Martin.