“Kalau tahu uang itu bakal jadi masalah, saya tidak akan mau mengambilnya. Jujur saja saya takut (berhadapan dengan hukum-red). Saya berharap permasalahan ini cepat selesai,” imbuhnya.
Senada, debitur lainnya dari Desa Gudang, Jk (26) juga mengaku tidak mengetahui jika uang yang diterimanya sebesar Rp5 juta dari YN merupakan program KUR dari Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang.
“Syaratnya cuma disuruh kumpul KK dan KTP, setelah mendapat kabar dari YN kalau dana nya sudah cair, saya disuruh mengambil uangnya di rumah YN di Pangkalpinang,” ungkapnya.
Selain pengakuan dari kedua debitur tersebut, diketahui juga, jumlah nominal uang yang diterima debitur lainnya bervariasi, yakni dari Rp700 ribu hingga puluhan juta rupiah. (red)