PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Edi Naspta, mendorong percepatan dan kemudahan proses perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayahnya.
Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah kendala yang dihadapi pemohon dalam mengurus perizinan tersebut.
Menurut Edi Naspta, proses perizinan IPR seharusnya sudah bisa berjalan cepat dan murah. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya menghadapi hambatan atau biaya tambahan yang memberatkan.
“Udah cepat, murah, jangan ada lambat, tidak cepat, lalu mahal. Mahal ini dalam arti kata bukan berarti mereka minta duit, enggak. Mahal itu bisa terbit dari berbagai macam hal, misalnya karena masyarakat tidak bisa melakukan sendiri perizinan tersebut, maka memakai jasa konsultan. Konsultannya yang jadi mahal di situ,” ujarnya pada Selasa lalu (18/2/2025).
Edi Naspta juga memperingatkan akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan IPR. Ia berjanji akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel terkait persyaratan yang dinilai masih memberatkan masyarakat.