Sumber-sumber tersebut antara lain diharapkan berasal dari potensi kenaikan royalti PT Timah, penerimaan pajak air bawah tanah, pajak bahan bakar, serta upaya pemulihan pajak lainnya.
“PT Timah memproyeksikan kontribusi yang signifikan ke negara, mencapai Rp590 miliar. Dari total tersebut, kami memperkirakan Babel akan menerima sekitar 18 persennya, atau setara dengan Rp100,6 miliar,” papar Didit.
Selain itu, terdapat pula sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp41 miliar yang dapat dialihkan. Dana ini terdiri dari efisiensi anggaran Pilkada di tingkat kabupaten senilai Rp37 miliar dan penghematan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4,5 miliar.
Sebagian dari dana sisa Pilkada ini rencananya akan dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Komisi II DPRD Babel juga akan melakukan evaluasi terhadap waktu pencairan dana sebesar Rp106 miliar. Di sisi lain, kabar baiknya adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak akan mengalami pemotongan. Namun, pencairannya akan ditunda dengan catatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap optimal.
“Kami memberikan dorongan kepada seluruh ASN di Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakuda) untuk bekerja secara maksimal. Dengan kinerja yang baik, kami berharap TPP tidak sampai mengalami penundaan,” tegas Didit.
Langkah-langkah strategis yang diambil DPRD Babel ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekaligus berupaya maksimal untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru demi menjaga stabilitas keuangan daerah. (*)