SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Erwin Asmadi meminta anggota dewan dari fraksi PDIP untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank.
Hal ini tertuang dalam surat No. 6646/INDPP/UX/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 13 September 2024.
Erwin mengatakan, dalam surat perintah tersebut terdapat dua alasan kenapa anggota dewan dari PDIP dilarang gadaikan SK.
Pertama, dikhawatirkan anggota dewan akan terbelenggu dengan angsuran bulanan, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan.
Kedua, dengan digadaikan SK bisa merusak tatanan produktivitas anggota dewan karena terbelenggu dengan kepentingan pribadi.