SEKILASINDONEWS.COM – Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, membenarkan soal dirinya selaku Gubernur pada 2018 memberikan ijin kepada PT Narina Khesya Imani (NKI) untuk bertanam pisang.
Namun PT NKI diduga melanggar aturan perjanjian pinjam lahan tersebut, salah satunya dengan menanam Sawit.
Demikian diterangkan oleh Erzaldi Rosman kepada sejumlah wartawan di Kejati Babel Kamis (28/3/24) siang.
Erzaldi tidak menampik soal legalitas ijin peminjaman yang dikeluarkannya, yang diduga telah disalahgunakan oleh PT NKI.
“Betul saya memberikan ijin kepada PT NKI pada saat itu, dan ijinnya untuk menanam pisang. Segala prosedure nya sudah dilakukan, termasuk pembentukan tim kajian. Sampai akhirnya ijin diberikan. Kalau tiba-tiba mereka menanam Sawit, artinya mereka sudah menyalah gunakan ijin peminjaman itu,” terang Erzaldi, saat wawancara bersama redaksi.