Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaNasional

FKMB Se-Jabodetabek Desak Stop Kriminalisasi Akademisi dalam Kasus Tipikor Timah

×

FKMB Se-Jabodetabek Desak Stop Kriminalisasi Akademisi dalam Kasus Tipikor Timah

Sebarkan artikel ini
FKMB Se-Jabodetabek Desak Stop Kriminalisasi Akademisi dalam Kasus Tipikor Timah

JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) Se-Jabodetabek menyerukan penghentian upaya kriminalisasi terhadap Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero, yang menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah.

Pernyataan ini disampaikan Koordinator FKMB, Erwin Djali, kepada media pada Minggu (19/1/2025).

Menurut Erwin, upaya kriminalisasi tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademik yang esensial dalam mendukung penegakan hukum berbasis ilmiah.

FKMB meminta masyarakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam kasus mega korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan pihak lainnya.

“Langkah untuk mengkriminalisasi Prof. Bambang Hero mengancam kebebasan akademisi. Kita harus bersatu melawan korupsi dan mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas segala bentuk korupsi. Jangan sampai opini publik digiring untuk tujuan yang salah,” tegas Erwin.

FKMB juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan akademisi sebagai pilar dalam reformasi tata niaga dan tata kelola pertimahan.

Mereka menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.

Akses Terus Biar Update