JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) Se-Jabodetabek menyerukan penghentian upaya kriminalisasi terhadap Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero, yang menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah.
Pernyataan ini disampaikan Koordinator FKMB, Erwin Djali, kepada media pada Minggu (19/1/2025).
Menurut Erwin, upaya kriminalisasi tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademik yang esensial dalam mendukung penegakan hukum berbasis ilmiah.
FKMB meminta masyarakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam kasus mega korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan pihak lainnya.
“Langkah untuk mengkriminalisasi Prof. Bambang Hero mengancam kebebasan akademisi. Kita harus bersatu melawan korupsi dan mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas segala bentuk korupsi. Jangan sampai opini publik digiring untuk tujuan yang salah,” tegas Erwin.
FKMB juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan akademisi sebagai pilar dalam reformasi tata niaga dan tata kelola pertimahan.
Mereka menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.