3. Penyelesaian sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya penataan pegawai non-ASN.
4. Penolakan terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu, serta pengangkatan penuh waktu bagi seluruh honorer yang terdata di BKN.
Data Formasi PPPK Dinilai Tidak Proporsional
Rusi Sartono juga memaparkan data honorer Satpol PP yang menjadi perhatian dalam permasalahan ini. Dari total 219 pegawai honorer, 215 masih aktif bekerja, dengan 85 di antaranya memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Namun, formasi PPPK yang dibuka hanya untuk 25 orang.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara data honorer yang terdaftar di BKN dan jumlah formasi yang dibuka. Hal ini menjadi salah satu poin yang akan kami sampaikan ke Kemenpan-RB,” tegasnya.
Pengabdian Belasan Tahun Tanpa Kepastian
Seorang honorer yang telah bekerja belasan tahun di Pemkab Basel mengungkapkan kekecewaannya karena tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama.
“Dari sembilan orang yang ikut tes, hanya saya yang tidak lulus, padahal saya sudah belasan tahun mengabdi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pembukaan formasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga banyak tenaga honorer gagal memenuhi kriteria seleksi.
Harapan Honorer Basel
Para honorer berharap DPRD dan Pemkab Basel dapat memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan status PPPK penuh waktu.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan benar-benar diperjuangkan. Kami sudah lama mengabdi, dan ini adalah hak kami,” tegas salah satu honorer.
Rusi Sartono memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi para honorer hingga solusi terbaik tercapai.