“Karena dari 5 pilar yang membidangi keselamatan lalu lintas, yaitu: pilar pertama, sistem yang berkeselamatan, pilar kedua, jalan yang berkeselamatan, pilar ketiga, kendaraan yang berkeselamatan, pilar keempat, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan pilar kelima, penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Ia menilai, untuk mewujudkan berlalulintas yang berkeselamatan di Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu dirinya mengajak semua stakeholder untuk dapat bersinergi mewujudkan hal tersebut.
“Mari kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan berlalulintas yang berkeselamatan di Provinsi kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.
Dalam penyampaian materi dari narasumber yang salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan M. Zamroni.
Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan dan topik forum diskusi yaitu rencana aksi keselamatan LLAJ. Hal ini dilakukan guna untuk mewujudkan berlalulintas yang berkeselamatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber : Diskominfo