Klaim data Pemprov Babel punya duit simpanan itu cepat sekali menyebar. Media media nasional atau arus utama ikut mempublikasikannya. Meski sudah diprotes Babel dan Jabar, tapi Kementerian Keuangan dan BI bergeming. Belum ada penjelasan resmi hingga siang ini, Rabu (22/10/2025).
Penulis sendiri, sudah berupaya mengkonfirmasi ke BI Perwakilan Babel. Baik permintaan wawancara mau pun lewat wawancara tertulis dengan mengirimkan daftar pertanyaan ke Staf Humas BI Perwakilan Babel, James Tampubolon. Sama sekali tidak direspons.
Begitu, representatif Kementerian Keuangan di Babel, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Permintaan wawancara terjadwal dengan Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG tak bisa dilakukan lantaran menurut stafnya, Selata petang kemarin ke Jakarta. Daftar pertanyaan tertulis yang dikirim ke Staf juga tidak direspons.
Penjelasan atau klarifikasi ini sangat penting. Sebab, data ini menjadi bola panas dan mulai liar. Ini bukan saja soal catat mencatat angka. Tapi, juga soal stabilitas politik daerah. Pubik yang sudah terlanjur percaya mulai menaruh curiga pada Pemprov Babel.
Bahkan ada oknum yang memanfaatkan isu ini dengan “mengoreng-gorengnya” entah untuk tujuan apa. Yang pasti bukan semakin jernih, tapi malah membuat semakin keruh. Apalagi di tengah situasi keuangan daerah yang seret. Kecurigaan itu bisa menambah amunisi untuk membangun ketidak percayaan pada pemerintah.
Semakin lama dibiarkan, maka kegaduhan bisa semakin menjadi-jadi. Maka Tuan Menteri Purbaya harus berbicara. Kemenkeu dan BI tidak bisa hanya mendiamkan hal ini. Buka semuanya ke publik. Sekali lagi, bicaralah Tuan Purbaya.
Kalau memang ada duit itu, maka tunjukkan dimana duit itu? Seperti lirik lagu yang dilantunkan Asep Irama, “Tunjukkan padauk dimana kuburnya,” maksudnya tunjukkan dimana duit itu ditimbun. Atau kalau memang tidak ada. Salah data.Sampaikan saja klarifikasinya. Bahwa data itu salah. Selesai?
Tentu saja selesai. Namun, soal kesalahan data ini, tidak bisa selesai begitu saja. Harus diusut dimana atau dari mana bermula kesalahan data itu. Ini harus diusut. Apakah ada faktor kesengajaan, atau jangan-jangan ada oknum tertentu yang sengaja “menyelundupkan” data yang salah itu untuk tujuan sengaja ingin mengacaukan stabilitas negara atau daerah.
Atau jangan-jangan duit Rp 2,10 triliun itu memang ada. Siapa tahu Pemerintah Pusat sengaja ingin memberikan kejutan, sebagai hadiah Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-25, yang jatuh tepat pada 21 November 2025? Semoga! (*)

















