Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaNasional

Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Timah Ilegal Tujuan Malaysia, Ditpolairud Polda Babel Tetapkan 1 Orang Tersangka

×

Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Timah Ilegal Tujuan Malaysia, Ditpolairud Polda Babel Tetapkan 1 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Timah Ilegal Tujuan Malaysia, Ditpolairud Polda Babel Tetapkan 1 Orang Tersangka

Penyelundupan 20 Ton Timah Ilegal Tujuan Malaysia, Ditpolairud Polda Babel Tetapkan 1 Orang Tersangka

PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas praktik ilegal di perairan wilayahnya.

Pada Kamis (15/5/2025) dini hari, tepatnya pukul 02.40 WIB, korps Bhayangkara air ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dengan perkiraan mencapai 20 ton di perairan Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang sedang melakukan patroli menggunakan Kapal Polisi XXVIII-2008.

“Benar, Direktorat Polairud Polda Babel berhasil mengungkap kasus ini pada Kamis dini hari kemarin,” ujar Kombes Pol Fauzan, dalam keterangan yang diterima Sekilasindonews.com, Jumat (16/5/2025).

Fauzan mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM. Laut Biru-V yang kedapatan mengangkut ratusan karung berisi pasir timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial LM alias Meng (39), yang diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan ilegal tersebut.

Akses Terus Biar Update