BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Gara-Gara Judi Online, Karyawan Indomaret Desa Sadai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 40 Juta

×

Gara-Gara Judi Online, Karyawan Indomaret Desa Sadai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 40 Juta

Sebarkan artikel ini
Gara-Gara Judi Online, Karyawan Indomaret Desa Sadai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 40 Juta

Gara-Gara Judi Online, Karyawan Indomaret Desa Sadai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 40 Juta

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Nasib nahas menimpa AQW (24), seorang karyawan Indomaret Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Bukannya bekerja dengan jujur, ia justru nekat menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp40.950.600. Akibat perbuatannya, AQW kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kasus ini terungkap setelah pihak Indomaret melakukan pengecekan keuangan pada Jumat (3/1/2025). Supervisor Indomaret, KW, menerima laporan dari rekan kerjanya, YGS, bahwa uang setoran toko tidak pernah sampai ke vendor yang bertugas mengambilnya.

“Begitu mendapat laporan, pihak Indomaret langsung mengecek ke lokasi dan mendapati uang di dalam brankas berkurang. Setelah ditelusuri, ternyata uang tersebut tidak disetorkan oleh tersangka,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ. Budi, pada Minggu (5/1/2025).

Tak ingin kasus ini berlarut-larut, KW bersama tim keamanan Indomaret segera mencari AQW hingga ke rumahnya. Setelah menemukan tersangka, mereka langsung membawanya ke Polres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akses Terus Biar Update