“Kalau standar operasional prosedur kita sudah benar sekarang ini. Sop itu bisa kita revisi sesuai keadaan. Untuk pengerjaan atau aktivitas penambangan kurang tahu baru apa sudah lama. Karena saya baru ditugaskan di Basel, saya belum bisa menjelaskannya ini semua,” kata dia.
Ia juga menerangkan kepada rekan-rekan media bahwa, yang bekerja di WIUP, di Dusun Prit 3, Desa Gadung adalah mitra usaha PT. Timah Tbk melalui CV Jaya Mandiri.
“Untuk penanggung jawab penambangan dilapangan atas nama Ansori. Kalau pemilik tambang dan lahan bernama Monok, dengan produksi rata-rata sekitar 30-60 kilogram, fluktuatif. Unitnya ada 4, dengan penghasilan 1 unit 15-18 kilogram,” ungkap Rusli.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penambangan milik bos Monok tersebut menggunakan satu unit alat berat excavator merk Cobelco warna biru Tosca.
Menariknya, meskipun memiliki izin dari PT Timah, aktivitas tambang milik bos Monok itu tidak menggunakan K3 dan juga tanpa papan pemberitahuan wilayah WIUP.