Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena merasa malu. Bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
“Kami bersama dua orang bidan Desa Payung melakukan pengecekan kesehatan. Barulah pelaku mengakui ia yang meninggalkan bayi tersebut di belakang rumahnya,” jelas Marto Sudomo.
“Motif pelaku adalah rasa malu karena bayi itu hasil hubungan gelap. Dia menyembunyikan kehamilannya dari anak-anak dan warga sekitar,” tambah Iptu Marto.
Anak Pelaku Tak Menyadari Kehamilan Ibunya
Ironisnya, anak dari Jumiati yang tinggal serumah tidak menyadari bahwa ibunya tengah mengandung.
Ia baru mengetahui keberadaan bayi tersebut setelah sang ibu menyuruhnya mengecek ke belakang rumah karena terdengar suara tangisan bayi.
Namun, sang anak menolak karena merasa takut dan baru mengetahui kebenarannya setelah pagi hari.
Kapolsek mengungkapkan bahwa Jumiati sempat bekerja di Pangkalpinang sebelum akhirnya pulang ke Desa Paku sekitar dua minggu sebelum melahirkan.
Selama berada di desa, pelaku disebut berusaha menutupi kehamilannya agar tidak diketahui oleh orang sekitar.
“Berdasarkan keterangan warga, pelaku sering keluar rumah dengan memakai jaket tebal untuk menyamarkan perutnya yang membesar,” jelas Iptu Marto.
Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan medis selesai, Iptu Marto menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saat ini perkara telah diselesaikan dengan kekeluargaan. Bayi perempuan itu juga sudah dikembalikan kepada orang tua kandungnya untuk dirawat,” tutupnya. (*)