Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaHukum dan Kriminal

Gelapkan Mobil dengan Modus Rental, Fadel dan Herga Dibekuk Polisi

×

Gelapkan Mobil dengan Modus Rental, Fadel dan Herga Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Mobil dengan Modus Rental, Fadel dan Herga Dibekuk Polisi

Korban awalnya menyampaikan bahwa hanya ada satu unit mobil yang tersisa. Pelaku menyanggupi dan sepakat menyewa kendaraan tersebut. Untuk meyakinkan korban, pelaku meninggalkan jaminan berupa KTP atas nama Fadel dan nomor ponsel.

Setelah menerima kunci, keduanya langsung membawa mobil tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, mobil tak kunjung dikembalikan.

Kemudian korban mencoba menghubungi nomor ponsel pelaku, namun nomor tersebut tidak aktif. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Basel.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus sewa mobil untuk kemudian digadaikan. Motifnya karena alasan ekonomi,” jelas AKP Raja.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Bangka Selatan,” pungkasnya. (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow