pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
UncategorizedKota Pangkalpinang

Gelar Aksi Damai, 4 Organisasi Pers di Babel Bersatu Tolak RUU Penyiaran

×

Gelar Aksi Damai, 4 Organisasi Pers di Babel Bersatu Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Puluhan Jurnalis di Bangka Belitung menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) penyiaran, di Gedung DPRD Babel, pada Selasa (21/5/2024) siang

SEKILASINDONEWS.COM – Empat organisasi profesi kewartawanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersatu menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) penyiaran, di Gedung DPRD Babel, pada Selasa (21/5/2024) siang.

Keempat organisasi yang mengikuti aksi tersebut yakni, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat oleh puluhan anggota polisi dari Polda Babel dan Sat Pol PP.

Aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran pengganti UU No 32 Tahun 2022 ini cukup beralasan, karena hal ini akan membunuh kebebasan dan kemerdekaan pers.

Selama aksi berlangsung selain menggelar orasi secara bergantiaan dari perwakilan organisasi pers juga di bacakan pernyataan sikap terkait pasal pasal bemasalah dalam RRU Penyiaran.

“Kami Komunitas Pers Bangka Belitung menolak keras Rancangan Undang Undang tetang Penyiran ini, karna akan membungkam kebebasan pers, itu sangat merugikan kami.” Ucap Joko setyawan ketua IJTI Babel, dalam orasinya.

Sementara, Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim, dalam orasinya mengatakan, sejumlah Pasal tersebut, diantaranya Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan ekslusuf liputan investigasi.

Menurut dia, liputan investigasi dan ekslusif (indepth reporting) merupakan mahkota jurnalistik. Larangan ini sekaligus melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut kata dia, Pasal 50 B ayat 2 huruf K, soal penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.