Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Gondol Celengan Isi Puluhan Juta Rupiah, Residivis di Pangkalpinang Kembali Dibekuk

×

Gondol Celengan Isi Puluhan Juta Rupiah, Residivis di Pangkalpinang Kembali Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Gondol Celengan Isi Puluhan Juta Rupiah, Residivis di Pangkalpinang Kembali Dibekuk

“Setelah melakukan pengecekan ulang, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tambah Riza.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Sat Reskrim langsung bergerak menuju daerah Air Hitam, Pangkalpinang, dan berhasil mengamankan Tomi Jepisa.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli beras, susu, dan keperluan sehari-hari,” jelas Riza.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah celengan, uang tunai sebesar Rp 2.000.000, beras, susu, sebuah pisau yang digunakan untuk merusak jendela, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti pakaian dan helm.

“Pelaku, yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa, kini kembali dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tomi Jepisa saat ini ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riza.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update