Sekilasindonews.com || PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menerima audiensi perangkat desa se-Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, untuk membahas percepatan penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS), perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pertemuan berlangsung di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (21/10/2025).
Camat Lepar Feri Edward mengatakan, kehadiran para perangkat desa merupakan tindak lanjut dari undangan gubernur guna mencari jalan keluar atas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung lama.
“Kami datang atas undangan Bapak Gubernur untuk membahas penyelesaian masalah antara masyarakat dengan PT SNS. Persoalan ini sudah cukup lama belum terselesaikan, dan kami berharap ada solusi yang baik,” kata Feri.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan aturan hukum serta mengedepankan keadilan bagi kedua pihak. Ia menyebut, dalam area HGU terdapat ketentuan 20 persen lahan yang dapat dikelola masyarakat.
“Kalau 20 persen lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat sesuai aturan, tentu akan memberikan keuntungan bagi warga sekitar,” ujar Hidayat.