Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Gubernur Babel Salurkan Dana Hibah 2026 PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan

×

Gubernur Babel Salurkan Dana Hibah 2026 PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan

Sebarkan artikel ini

Gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Ketepatan penggunaan dana hibah, lanjutnya, tidak hanya menentukan keberhasilan program, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menganggarkan dana hibah sebesar Rp9,54 miliar untuk 64 penerima di tujuh kabupaten/kota. Dana tersebut dialokasikan kepada badan, lembaga, ormas, dan yayasan keagamaan.

Hibah digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, seperti pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren, Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta kegiatan keagamaan lainnya guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Babel M. Yasir Mustafa mengatakan sosialisasi mencakup persyaratan administrasi, mekanisme pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kami meminta penerima hibah melaksanakan kegiatan secara tertib administrasi dan bertanggung jawab sejak perencanaan hingga pelaporan,” ujarnya.

Redaksi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel