Lebih lanjut, Gubernur Babel Hidayat Arsani juga menyoroti terkait masih adanya kelompok pekerja seperti nelayan dan pelaku UMKM yang belum terlindungi program jaminan sosial. Karena itu, ia meminta kepada kepala daerah untuk aktif mendata masyarakat yang belum terdaftar.
“BPJS Ketenagakerjaan ini penyelamat untuk kemanusiaan. Maka kehadirannya harus dirasakan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tingkat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkat dari 31,42 persen menjadi 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar Penerima Paritrana Award 2024
Dalam ajang ini, sebanyak 8 penghargaan diberikan, terdiri dari 6 kategori badan usaha dan 2 kategori pemerintah daerah.
Penerima penghargaan tersebut mencakup pelaku UMKM, perangkat desa, BUMN, serta pemerintah kabupaten/kota se-Bangka Belitung. (*)