Gubernur Babel Temui Remaja Terjerat Kasus Hewan Dilindungi, Minta Proses Hukum Dipercepat
SEKILASINDONEWS.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyambangi Mapolda Babel untuk bertemu langsung dengan MA, remaja berusia 19 tahun asal Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, yang ditahan karena memelihara hewan dilindungi.
Dalam kunjungan yang didampingi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Tony Harsono, Rabu (24/9/2025), Gubernur Hidayat meminta agar proses hukum MA dipercepat dan memperhatikan usianya yang masih muda.
Ia berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan kategori pelanggaran MA dengan memberikan hukuman yang lebih ringan atau bersifat mendidik.
“Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun, diharapkan diberi keringanan,” ujar Hidayat.
Selain itu, Hidayat juga memberikan nasihat agar MA belajar dari kesalahan dan tetap semangat menjalani hidup ke depannya.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan masa depan untuk hidup yang lebih bermanfaat serta mengejar cita-cita yang tertunda.