“Saya usulkan Bakamla buat acara khusus, kita undang Danrem, Kapolda, Dirut PT Timah, dan lainnya untuk menyatukan komitmen menjaga wilayah ini, termasuk mencegah penyelundupan timah. Kita harus lawan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Bakamla Babel menjelaskan, tugas Bakamla mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yakni mengawasi wilayah perairan nasional, mendeteksi, dan menanggapi pelanggaran hukum di laut.
“Kami melaksanakan patroli laut dan penegakan hukum dengan sistem pengawasan modern, seperti radar dan Automatic Identification System (AIS),” ujar Yuli Eko.
Ia menambahkan, Bakamla juga membentuk Relawan Penjaga Laut Nusantara yang melibatkan masyarakat dalam pelaporan pelanggaran di laut.
“Kami berharap doa restu dari Bapak Gubernur agar kami bisa lebih maksimal berkontribusi untuk masyarakat,” tutupnya.