“Pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda termasuk mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kartu ATM milik pelaku, 1 unit Sepeda Motor dan rekaman CCTV,”sebut Fauzan.
Kronologis Kejadian
Fauzan menjelaskan, kejadian bermula usai korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM. Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku untuk memintanya mengambil uang sebesar 2 juta rupiah.
Setelah selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.
Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.
“Korban kemudian mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah 18 juta rupiah. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda,”ungkap Fauzan. (*)