SEKILASINDONEWS.COM – Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan hadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Ke Lima Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, bertempat di ruang sidang paripurna paripurna Rabu, (24/4/24).
Kegiatan rapat paripurna tersebut sudah berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Pangkalpinang Nomor : 172.4/1004/DPRD/VI/2024.
Wakil Ketua DPRD kota Pangkalpinang Bangun Jaya, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Ke Lima Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD kota Pangkalpinang dengan laporan kerja sebagai berikut :
1. Laporan kerja pansus 7, 8, dan 9.
2. Keputusan DPRD kota Pangkalpinang terhadap LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
3. Sambutan Pj walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari kamis tanggal 24 maret 2024. saudari Pj Walikota Pangkalpinang telah menyampaikan LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023. dalam rangka paripurna ke empat belas masa persidangan II tahun 2024 DPRD kota Pangkalpinang,” kata bangun jaya.
Selanjutnya, LKPJ walikota Pangkalpinang dibahas secara internal oleh dprd dan panitia khusus yang membahas LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
Kemudian, Panitia khusus 7 membahas LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023. Panitia khusus 8 membahas LKPJ
walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 mengenai pendapatan daerah dan Pansus 9 membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 mengenai belanja daerah.
“Mengenai realisasi dan pencapaian kinerja pemerintah daerah, dari laporan pembahasan pansus tersebut berupa rekomendasi sebagai catatan strategis yang berisikan saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pusat pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terangnya.