Harapan APDESI Basel: MoU dengan Kejari Bukan Kebal Hukum, Tapi Rambu Mawas Diri untuk Kades
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menegaskan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan bukanlah bentuk kekebalan hukum bagi kepala desa.
Ketua APDESI Basel, Muklis Insan, menyatakan bahwa kerja sama tersebut justru diharapkan menjadi rambu-rambu bagi para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjauhkan diri dari potensi penyimpangan, khususnya korupsi.
“MoU ini bukan berarti para kepala desa kebal hukum. Justru kami ingin agar para kades semakin mawas diri dalam menjalankan tugasnya,” ujar Muklis saat penandatanganan MoU di Ruang Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (16/4/2025).
Acara ini turut dihadiri Plt. Kajari Basel Hendri Yanto, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Asisten Bupati, serta 50 kepala desa se-Bangka Selatan.