Sedangkan, lanjut Metriyopi, data keuangan dari seluruh desa di Bangka Selatan yang dibutuhkan sebagai basis informasi pengawasan dapat diakses dengan mudah dan cepat tanpa harus turun ke lima puluh desa.
Selain itu, pengintegrasian ini juga secara otomatis meningkatkan poin penilaian kinerja Pemkab Bangka Selatan dalam MCP yang dilakukan oleh KPK RI.
Begitupun terhadap penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Kementrian Kominfo terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bangka Selatan.
“Selanjutnya untuk pengoperasian sistem yang sudah terintegrasi ini, kolaborasi tim Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Inspektorat akan semakin kita optimalkan,” ujarnya.