Sekilasindonews, Bangka Selatan – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah melaksanakan pengawasan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan untuk Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat.
Dari hasil pengawasan tanggal 9 Juli 2023, ada 15 partai mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Pemilu Tahun 2024.
Antara lain, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, Partai Buruh, Partai Gerakan Indonesia Raya. Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Persatuan Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia.
Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkita Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Amanat Nasional.