“Razia Kopi Pekat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi sekaligus menindak penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Ditambahkan Riesvi, semua yang terjaring sudah didata dan diberi pembinaan. Jika nantinya mereka mengulangi, maka akan kami tindak secara tegas selanjutnya.
“Kami memghimbau kepad para pemilik kos atau penginapan untuk lebih selektif memilih pengunjung. Jika nanti di tempat yang sama kami temukan kembali, maka kami akan lakukan tindakan tegas baik untuk pengunjung maupun pemilik kos atau penginapan tersebut,” pungkasnya. (JP)