Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Opini

Hukum Acara Perdata yang Pro-Korporasi: Kemana Keadilan Bagi Rakyat Kecil?

×

Hukum Acara Perdata yang Pro-Korporasi: Kemana Keadilan Bagi Rakyat Kecil?

Sebarkan artikel ini
Hukum Acara Perdata yang Pro-Korporasi: Kemana Keadilan Bagi Rakyat Kecil?
Risma Sabel, Mahasiswa Jurusan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung.

SEKILASINDONEWS.COM|OPINI -Kecenderungan hukum acara perdata yang di anggap lebih menguntungkan korporasi dibandingkan individu atau kelompok kecil menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, dengan adanya persepsi bahwa hukum acara perdata lebih berpihak pada korporasi dapat menciptakan kesenjangan keadilan yang signifikan.

Individu atau kelompok kecil yang bersengketa dengan korporasi seringkali merasa kesulitan untuk mendapatkan keadilan yang sama.

Birokrasi yang rumit, biaya perkara yang tinggi, dan representasi hukum yang tidak seimbang dapat membatasi akses keadilan bagi masyarakat kecil.

Jika masyarakat kehilangan kepercayaan pada system peradilan, hal ini dapat memicu ketidakstabilan sosial dan memunculkan cara-cara penyelesaian sengketa di luar jalur hukum.

Korporasi umumnya memiliki sumber daya finansial yang lebih besar untuk membiayai proses hukum, termasuk membayar pengacara yang berkualitas dan melakukan berbagai upaya hukum.

Sengketa yang melibatkan korporasi seringkali bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum hingga beberapa peraturan perundang-undangan yang ada mungkin mengandung bias yang menguntungkan korporasi.

Akses Terus Biar Update