Sekilasindonews.com, Pangkalpinang – Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
Terjadinya karhutla, diduga disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, tanpa mengantongi surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.
Terkait hal ini, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Andi, membenarkan kejadian tersebut.
Andi menyayangkan terjadinya karhutla di kawasan tersebut.
Menurutnya, Taman Dealova merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, yang dikelola oleh DLH Kota Pangkalpinang.
“Benar ada kebakaran di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang. Sangat disayangkan sekali terjadi karhutla di sana. Karena kawasan itu dikelola oleh DLH Kota Pangkalpinang, seharusnya aktivitas apapun yang dilakukan di sana (Taman Dealova), harus ada izin dari DLH Kota Pangkalpinang.” ujarnya.