“Sah-sah saja jika mungkin tujuan oknum ini ingin membersihkan lahan. Tapi jangan dengan cara dibakar, apalagi di kondisi cuaca yang sedang panas seperti sekarang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi menerangkan, bahwa berdasarkan laporan dari seorang petugas lapangan Dealova Pangkalpinang, pada Jum’at (18/8/2023).
Atas peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian, yakni terbakarnya sejumlah barang di sekitar lokasi, antara lain 1 buah artco, sapu lidi, cakar pembersih sampah, sekop sampah dan sejumlah barang lainnya.
“Kejadian pembakaran ini dilaporkan pada 18 Agustus 2023 oleh petugas lapangan Dealova Pangkalpinang. Kebakaran diduga dilakukan oleh seorang pedagang di Taman Dealova Pangkalpinang, yang diduga didampingi oleh Ketua Pedagang UMKM berinisial NK,” terangnya.
“Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar sejumlah pasal tentang kehutanan. Nantinya, kejadian ini akan kami tindaklanjuti,” tutupnya. (Isk)