Hutan Negara di Dusun Meleset Desa Bencah Diobok-obok Tambang Timah Ilegal
AIRGEGAS, SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali mengobok-obok kawasan hutan negara di Dusun Meleset, Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Aktivitas tambang timah jenis nonkonvensional yang disinyalir menggunakan alat berat jenis ekskavator (PC kobelco) dan dibantu oleh lima unit mesin Tambang Inkonvensional (TI) itu, terang-terangan menggerogoti isi perut bumi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik penambangan ilegal ini diduga milik seorang warga Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, berinisial Yudi. Namun, saat dikonfirmasi awak media, Yudi membantah kepemilikan tambang tersebut.
“Itu (tambang) bukan punya saya, saya hanya ngurus saja. Pemiliknya bos dari Pangkalpinang,” ujarnya pada Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Yudi mengaku bahwa dirinya saat ini tidak lagi bertindak sebagai pengurus tambang. “Kalau sekarang bukan saya lagi ngurus tambang itu, sudah orang lain,” katanya.