Ia mengungkapkan alasannya menarik diri dari pengelolaan tambang ilegal tersebut lantaran risiko yang tinggi.
“Kemarin ku tinggal, jadi tidak tahu lagi soalnya bos ini semua permasalahan dilimpahkan ke kita terus saya nolak, takutnya semua resiko saya yang kena,” jelasnya.
Menanggapi aktivitas ilegal ini, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.
“Kita akan lakukan pengecekan, jika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin akan kita lakukan penindakkan,” tegas AKP Raja Taufik.
Keberadaan tambang timah ilegal ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan hutan negara tersebut.
Pihak berwenang diharapkan bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim 5)















