pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Indonesia Sentris : Upaya Indonesia Wujudkan Transisi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan

×

Indonesia Sentris : Upaya Indonesia Wujudkan Transisi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Mengantisipasi kondisi tersebut, Indonesia menetapkan Peta Jalan NZE 2060 melalui Grand Startegi Energi Nasional (GSEN) sebagai bentuk strategi jangka panjang.

Sebagai negara kepulauan dan emerging economy, ketahanan energi bagi Indonesia erat kaitannya dengan kebutuhan dasar kita, strategi dan perencanaan jangka panjang, serta upaya besar-besaran untuk menyediakan akses energi yang berkelanjutan bagi semua, termasuk di daerah terpencil dan masyarakat yang terpinggirkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyampaikan bahwa Pemerintah telah meningkatkan target komposisi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dalam bauran energi menjadi sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.

Indonesia mempunyai potensi pemanfaatan sumber EBET, misalnya pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara yang sumber energinya dari Sungai Kayan. Potensi hydro power Sungai Kayan diperkirakan 11-13 gigawatt. Indonesia juga mempunyai energi hijau lainnya dalam bentuk panas bumi.

Potensi panas bumi di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia dengan ratusan titik potensi yang tersebar membentang di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi panas bumi di Indonesia sekitar 23,4 gigawatt dengan kapasitas terpasang PLTP sebesar 2,3 gigawatt, sehingga Indonesia berada pada posisi kedua di dunia setelah Amerika Serikat dalam memanfaatkan panas bumi sebagai tenaga listrik.

Transisi energi yang sedang dilakukan Indonesia menjadi salah satu upaya menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia.

Transisi energi juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperluas akses terhadap teknologi yang terjangkau dan bersih guna mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan lebih hijau.

Dalam mendukung percepatan transisi energi di dalam negeri, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik guna mendorong target penurunan emisi Indonesia tahun 2030.

Di samping itu, Indonesia meningkatkan komitmen pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 dengan target penurunan emisi per 23 September 2022 sebesar 31,89% (sebelumnya 29%) unconditionally dan 43,20% (sebelumnya 41%) conditionally.

Dengan berbagai program Pemerintah dan investasi ini, diharapkan Indonesia berpeluang mencapai target net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat sesuai dengan Perjanjian Paris.