Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Opini

Intimidasi Wartawan: Ancaman Nyata Demokrasi dari Kekuasaan yang Panik

×

Intimidasi Wartawan: Ancaman Nyata Demokrasi dari Kekuasaan yang Panik

Sebarkan artikel ini
Intimidasi Wartawan: Ancaman Nyata Demokrasi dari Kekuasaan yang Panik
Foto: ilustrasi. (dok.net)

Padahal, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 4 UU Pers menyebutkan bahwa “terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”

Bahkan dalam Pasal 18 disebutkan bahwa “barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana paling lama dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.”

Artinya, intimidasi terhadap wartawan bukan hanya tindakan tidak bermoral, tetapi juga bentuk pelanggaran hukum.

Sayangnya, implementasi hukum ini masih lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis berakhir tanpa kejelasan hukum. Akibatnya, para pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan terus melenggang tanpa efek jera.

Kita harus mengingat bahwa wartawan bukan musuh. Mereka bukan lawan dari pihak mana pun, termasuk pemerintah atau aparat. Justru, mereka adalah mitra penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih, adil, dan transparan.

Jika negara serius menjaga demokrasi, maka melindungi wartawan adalah kewajiban. Bukan hanya melalui hukum, tetapi juga dengan budaya menghargai kerja jurnalistik.

Sebaliknya, membiarkan praktik intimidasi terus terjadi hanya akan melahirkan ketakutan, manipulasi informasi, dan pada akhirnya, negara gagal dalam membangun masyarakat yang kritis dan berdaya.

Menyerang wartawan berarti menyerang hak publik untuk tahu. Dan jika kekuasaan mulai takut pada kebenaran, maka kita sebagai masyarakat harus lebih berani berdiri membela mereka yang bersuara.

Karena sejatinya, wartawan bukan musuh negara, mereka adalah pelita kebenaran di tengah gelapnya kekuasaan yang tak tersentuh. Ketika jurnalis diberangus, maka kebenaran ikut dikubur. Dan bila kebenaran lenyap, demokrasi hanya akan jadi ilusi. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Bangka Belitung Dibaca Lewat Lensa Pesta Babi
Opini
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel