Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Tengah

Jadi Pengedar, Tiga Pemuda di Desa Lampur Ditangkap, Polisi Sita 31 Paket Sabu

×

Jadi Pengedar, Tiga Pemuda di Desa Lampur Ditangkap, Polisi Sita 31 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga pemuda Desa Lampur beserta barang bukti yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, pada Kamis (27/6/2024). 

Selain itu, lanjut Jojo, petugas juga berhasil mengamankan beberapa plastik strip bening berbagai ukuran, 1 buah timbangan digital berwarna hitam 3 unit handphone serta 2 sepeda motor.

“Paketan sabu tersebut dimasukkan para pelaku kedalam potongan sedotan plastik. Total ada sebanyak 31 paket dengan berat bruto 5,65 Gram,” terangnya.

Usai diamankan, ketiga pemuda berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk ketiga pelaku sedang dilakukan dalam pemeriksaan. Terhadap ketiganya patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Akses Terus Biar Update