Di Kepulauan Bangka Belitung, lanjut Anggi, reklamasi laut fokus pada fish shelter, transplantasi karang, terumbu buatan, dan restocking cumi. Sementara di Kepulauan Riau, reklamasi laut meliputi penanaman mangrove, penahanan abrasi, dan restocking kepiting bakau.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah tidak hanya bertujuan untuk memulihkan ekosistem pesisir, tetapi juga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama nelayan.
“Dengan tersedianya sumber daya laut yang berkelanjutan, diharapkan kehidupan masyarakat pesisir dapat meningkat,” katanya.
Anggi menambahkan, PT Timah menyadari bahwa reklamasi laut adalah tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Oleh karena itu, perusahaan terus berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara berkelanjutan demi masa depan ekosistem laut dan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (**)