Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Jajakan Daun Muda Bertarif 1,5 Juta, Mucikari di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

×

Jajakan Daun Muda Bertarif 1,5 Juta, Mucikari di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Seorang perempuan berinisial RTH (18) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam praktik prostitusi anak di bawah umur.

Mucikari muda ini diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang, pada Senin (22/7/2024) malam.

“Ya, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (23/7/24) siang.

Jojo menjelaskan, selain mengamankan seorang mucikari, petugas juga mengamankan dua orang wanita berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Tak hanya itu, lanjut Jojo, petugas juga turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1 buah tas warna hitam serta Bill Hotel.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow