Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pada Undang-Undang Pemasyarakatan tersebut memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.
Hal ini sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Elemen masyarakat beserta Instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan,” ujar Kakanwil.
“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan Darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel dan dihadiri oleh Forkompinda Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu diselenggarakan juga syukuran secara internal di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Pada besok hari, minggu (28/04/2024) juga akan diselenggarakan kegiatan festival pemasyarakatan di taman dealova pangkalpinang, festival ini akan menampilkan petunjukan oleh warga binaan. Lapas narkotika pangkalpinang sendiri menampilkan pertunjukan musik band oleh warga binaan. Selain itu juga terdapat stand pameran hasil produksi oleh warga binaan.