pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Kota Pangkalpinang

Jam Kerja yang tak Menentu akan Berimbas pada Pembayaran TPP

×

Jam Kerja yang tak Menentu akan Berimbas pada Pembayaran TPP

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS – Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr (HC) Ir Sukarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dr Ira Ajeng Astried, menyampaikan sejumlah permasalahan terkait Pergub mengenai absensi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurutnya, dua hal tersebut telah diupayakan sosialisasinya oleh dinas terkait, di lingkungan RSUP Soekarno Kepulauan Babel. Ia menyebut bahwa jam kerja Dokter Spesialis yang tidak menentu, akan berimbas kepada pembayaran TPP.

Ia menerangkan bahwa absensi dokter di RSUP Soekarno Kepulauan Babel selama ini, dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, melalui sidik jari ataupun dengan aplikasi, pada waktu-waktu tertentu.

Demikian disampaikannya, saat kegiatan audiensi bersama terkait Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) TPP dan Dispensasi Presensi Dokter Spesialis/Sub Spesialis di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Selasa (4/7/2023).

“Jam kerja dokter spesialis di RSUP Soekarno Kepulauan Babel ini tidak dapat dipatok pastinya, mengingat jam kerja yang tinggi, tidak menentu bahkan bisa hingga 24 jam nonstop, yang berimbas pada pembayaran TPP,” jelas dr Ira Ajeng.

“Saat menyusun juknis, kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Komite Medik RSUP, akan tetapi ada beberapa hal yang masih belum sejalan. Sehingga, saya pada kesempatan ini berharap agar dapat dicarikan solusi dan titik temunya,” lanjut dr Ira Ajeng.

Dalam kesempatan itu, Ketua BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel, Susanti menyebut bahwa berdasarkan surat edaran Nomor 800/0328/BKPSDMD/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja shift.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *