Bang AL menjelaskan, keunggulan utama BLUD adalah pengelolaan anggaran dan biaya operasional yang lebih mandiri dan fleksibel.
“Dengan status BLUD, pengajuan anggaran tidak perlu melalui proses yang panjang, sehingga Puskesmas dapat lebih cepat dalam meningkatkan pelayanan serta pengelolaan fasilitas yang dimiliki,” tuturnya.
Daftar puskesmas yang akan mengalami perubahan status meliputi Puskesmas Toboali dan Rias di Kecamatan Toboali, Puskesmas Airbara dan Airgegas di Kecamatan Airgegas, Puskesmas Payung di Kecamatan Payung.
Puskesmas Simpang Rimba di Kecamatan Simpang Rimba, Puskesmas Tanjung Labu di Kecamatan Lepar, Puskesmas Pongok di Kecamatan Kepulauan Pongok, serta Puskesmas Batu Betumpang di Kecamatan Pulau Besar.
Selain itu, Labkesda Kabupaten Basel yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu juga akan diikutsertakan dalam perubahan status ini.
“Melalui transformasi menjadi BLUD, diharapkan seluruh puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)