SEKILASINDONEWS, BANGKA SELATAN – Jokowi alias Joko (26) warga Desa Rajik, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan di sebuah rumah kontrakan, pada Selasa (4/7/2023) dinihari. Dia tangkap polisi lantaran kedepatan menyimpan sabu sebanyak 2,59 gram.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotik jenis sabu yang disimpan Jokowi didalam boneka berwarna kuning.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba Polres Basel, AKP Suhendra mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Rajik sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Baca Juga : Jadi Bandar Sabu, Mama Muda di Desa Rajik Ditangkap Polisi
Setelah mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Jokowi.