“Saya tahu, perusahaan pers sedang menghadapi masa-masa sulit di era platform digital ini. Tapi Pemerintah juga tidak tinggal diam, pemerintah akan terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri,” ucap Jokowi.
“Kemarin saya juga sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggungjawab platform digital, untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” terang Jokowi.
Menurut dia, mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional sudah pernah ia sampaikan di acara HPN sebelumnya.
“Seperti yang saya sampaikan saat peringatan hari pers tahun lalu, jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian pemerintah dan menjadi hal yang dinanti-nanti,” lanjutnya.
“Perlu saya sampaikan semangat awal dari perpres ini. Kita ingin jurnalisme yang berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif. Jurnalisme yang MENGIPUTASI untuk kemajuan Indonesia,” tegas dia. (red)