SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor swasta PT NKI, Selasa (2/2024).
Pengeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan mafia tanah di Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Kajati Babel, Asep Maryono mengatakan penggeledahan ke PT NKI sengaja dilakukan lebih awal agar dapat memberikan ruang lebih luas dalam proses penyidikan, seperti di lansir dari media Babel terkini.
“Ini menunjukkan semangat sungguh-sungguh kami, untuk menyelesaikan permasalah itu. Dan kami anggap sangat strategis melakukan penggeledahan,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di halaman kantor Kejati Babel, Selasa (2/4/2024).