SN.COM |TOBOALI – Sembari menunggu rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan kini bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama dengan mudah dan dekat.
Pasalnya, kantor sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan akan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan, tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak, Komplek Perkantoran Terpadu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 2 minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai tanggal 25 Januari s/d 7 November 2024.
Adapun layanannya meliputi Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan
“Tujuan dari kegiatan ini adalah kita memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain. Pokoknya seluruhnya kita layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan,” ujar Alfi Zuhri, Senin (15/01/2024).
Ia berharap masyarakat Bangka Selatan terbantu dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan baik dari segi waktu dan juga biaya.
“Kami berharap kedepannya masyarakat Bangka Selatan terbantu yang selama ini sidangnya ke Pengadilan Agama Sungailiat yang banyak memakan waktu dan juga biaya apalagi kalau kita lihat dari Lepar dan Pongok itu banyak jumlah materi yang dikeluarkan oleh mereka,” ungkap Alfi.
“Jadi artinya kalau pelaksanaan sidang sudah bisa dilaksanakan di Toboali tentu akan menghemat waktu dan juga biaya,” tambahnya.