Lebih lanjut, Alfi mengajak Masyarakat Bangka Selatan untuk dapat memaksimalkan pelayanan yang dilaksanakan oleh pengadilan agama Sungailiat ini, baik untuk konsultasi hukum ataupun ada hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang dari Pengadilan Agama Sungailiat dari perkara perceraian ataupun harus nikah dan yang lain sebagainya.
Sementara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024 Pengadilan Agama sudah mulai beroperasi bahkan sudah melaksakan sidang perdananya di Bangka Selatan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang bahkan jadwalnya pun sudah ada, jadi nanya ini sangat membantu masyarakat kita Bangka Selatan,” ungkap Hefi.
Ia juga mengatakan bahwa Kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama ini sangat membantu masyarakat Bangka Selatan.
“Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tadinya masyarakat harus datang jauh-jauh ke Sungailiat dan sekarang, Alhamdulillah sudah hadir di Komplek Perkantoran di Pemerintah Kabupaten Bangka Bangka Selatan walaupun kantornya masih sementara Insyaallah ini bisa sangat membantu masyarakat kita,” ujarnya.
Disamping itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk masyarakat Bangka Selatan.
Ia berharap, masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan pelayanan ini, karena cuma dilaksanakan 2 minggu sekali setiap hari Kamis dan perdananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari.
“Pemerintah Daerah sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk kita masyarakat Bangka Selatan, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua,” pungkasnya.