Sekilasindonews.com | Bangka Barat – Pihak Kepolisian Polres Bangka Barat sudah sering kali menghimbau kepada penambang ilegal agar untuk menahan diri untuk tidak menambang selama belum ada legalitas yang pasti, Minggu (29/10/2023).
Bahkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, sudah kesekian kalinya mengeluarkan himbauan kepada para penambang ilegal.
“Kami menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal di Wilayah Tembelok untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah.
Menurutnya, penambangan tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat merugikan lingkungan serta stabilitas masyarakat.