“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Saya berharap semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada kami,” katanya.
Selain itu, Kapolres memberikan pesan kepada para orang tua dan tenaga pendidik agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak, beri perhatian dan awasi keseharian anak-anak baik di rumah maupun di sekolah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas 5 SD berinisial ZH (10) dikabarkan meninggal dunia setelah diduga dirundung teman-teman sekelasnya. Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Bangka Selatan setelah dirawat selama tiga hari. (*)