Usai mengetahui barang dan uang miliknya dicuri, lanjut Jojo, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung.
Selanjutnya, Tim langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Alhasil, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
“Pengakuan pelaku, uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan Handpone digunakan oleh pelaku sendiri,” ungkap Jojo.
Atas perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah pisau yang di gunakan pelaku serta 2 unit handphone hasil curian,” pungkas Jojo.